Pendidikan
karakter kurikulum 2013 atau yang lebih kita kenal dengan K-13, yang dijalankan
oleh seluruh komponem pendidikan di Indonesia adalah bentuk dari penanaman dan
pengamalan pancasila. Bahwa begitu pentingnya penanaman pendidikan karakter
berbasis berbasis pancasila dalam dunia pendidikan sejak dini, maka dianggap
perlu untuk terus dikembangkan dan diterapkan seluas-luasnya untuk kepentingan
generasi penerus bangsa Indonesia. Maka, melalui pendidikan-lah, pengamalan karakter
berbasis pancasila itu bermula.
Dalam
sejarahnya, setelah Rezim Orde Baru digantikan oleh Era Reformasi pada bulan
Mei 1998, hampir semua produk dan inovasi Orde Baru dianggap tidak bagus dan
dianggap sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Semua warisan di
masa Soeharto dianggap buruk tanpa memilah terlebih dahulu dan banyak yang
dihapuskan begitu saja.
Salah satu
yang dihapus adalah Mata Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dari sekolah
SD, SMP dan SMA sederajat. Padahal Mata Pelajaran ini mengajarkan nilai-nilai
moral kepada anak-anak sejak dini, bagaimana saling menghormati satu sama lain,
menghargai perbedaan agama, suku, ras, keyakinan, bahasa, adat istiadat dan
segala kebiasaan kelompok budaya.
Demikian
halnya tentang Penataran Pedoman, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)
dengan polanya, yang menjadi syarat mutlak untuk masuk SD, SMP, SMA sederajat, bahkan
Perguruan Tinggi. Dihapuskan begitu saja tanpa dilakukan pengkajian mendalam
dan intensif terlebih dahulu. Dan jadilah seperti sekarang ini, banyak yang
tidak tahu dan tidak peduli lagi dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam
Pancasila. Para pemuda justru mempunyai nilai pancasila yang mulai luntur oleh adanya
gempuran ideologi-ideologi yang berkembang, pengaruh globalisasi dan liberasi.
Banyak kejadian yang diluar nalar pancasila yang telah dilakukan oleh para
pelajar sekolah diantaranya tawuran antar sekolah, tawuran antar kelompok
silat, penggunaan dan peredaran narkoba, rendahnya nilai kegotong-royongan
sesama, dsb.
Tidak
heran jika moral anak-anak bangsa semakin merosot dan semakin tidak karuan.
Ditengah-tengah gempuran era globalisasi, dari segi ideologi dan budaya asing
yang begitu gencar, kita melihat generasi masa kini rentan untuk
diombang-ambingkan karena tidak memiliki dasar berpijak yang kuat pada Dasar
Negara Pancasila. Kita contohkan saja disekolah, rendahnya rasa toleransi
diantara siswa, ketidaksopanan antara siswa dan guru, rendahnya sikap yang
mencerminkan nilai keagamaan pada siswa.
Bahaya
radikalisme yang ingin menggantikan Dasar Negara Pancasila menjadi Khilafah
misalnya, bahkan sudah menyusup masuk hingga ke sekolah-sekolah dan
kampus-kampus. Demikian juga beberapa guru dan dosen yang diharapkan menjadi
penyambung lidah pendiri negara ini untuk menyampaikan ideologi Pancasila
kepada siswa dan mahasiswa ternyata sudah berubah menjadi penghianat bangsa.
Seperti
harapan founding father dan proklamator negara kita: "... Namanya
bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita
ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di
atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan
abadi." (Ir. Soekarno,
Presiden pertama NKRI).
Untuk
itu sangat perlu di sekolah SMk Muhammadiyah 1 Trenggalek untuk mengajarkan,
dan mengamalkan kembali nilai-nilai Pancasila kepada anak-anak di sekolah sejak
dini, seperti yang telah dijabarkan dalam butir-butir pancasila.